"Tidak terlihat diantara dua orang yang saling mencintai (sesuatu yang sangat menyenangkan) seperti pernikahan" (Sunan Ibnu Majah)
Pernikahan dalam islam merupakan sebuah kewajiban bagi yang mampu.Dan bagi insan manusia yang saling
menyintai pernikahan seharusnyalah menjadi tujuan utama mereka.
Karena itulah percintaan yang tidak mengarah kepada pernikahan bahkan disertai hal-hal yang diharamkan
agama sangat tidak disarankan oleh islam.Cinta dalam pandangan islam bukanlah hanya sebuah ketertarikan
secara fisik , dan bukan pula pembenaran terhadap perilaku yang dilarang agama.Karena hal ini bukanlah
cinta melainkan sebuah lompatan birahi yang besar saja yang akan segera pupus.Karena itu cinta memerlukan
kematangan dan kedewasaan untuk membahagiakan pasangannya bukan menyengsarakannya dan bukan
juga menjerumuskannya ke jurang maksiat.
Percintaan tanpa didasarkan oleh tujuan hendak menikah adalah sebuah perbuatan maksiat yang diharamkan oleh
agama.Karena batas antara cinta dan nafsu birahi pada dua orang manusia yang saling menyintai sangatlah
tipis sehingga pernikahan adalah sebuah obat yang sangat tepat untuk mengobatinya.
Pernikahan adalah sebuah perjanjian suci yang menjadikan Allah SWT sebagai pemersatunya.Dan tidak ada yang
melebihi ikatan ini.Dan inilah puncak segala kenikmatan cinta itu dimana kedua orang yang saling menyinta itu
memilih untuk hidup bersama dan saling berjanji untuk saling mengasihi dan berbagi hidup baik suka maupun
duka.
No comments:
Post a Comment